BERITA DAERAHBERITA NASIONAL

Hore ! Dana Desa Cair Bulan Ini

Sosialisasi Kesiapan Pelaksanaan Program PKT (Padat Karya Tunai) yang bersumber dari Dana Desa 2018 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terus dilakukan Kementerian Desa PDTT.

Sebagai pelaksana program, Direktorat Jenderal PPMD, Kementerian Desa PDTT, melalui KN-P3MD/KPR1 (Konsultan Nasional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Koordinator Pendampingan Regional 1), Muhammad Arwani melakukan sosialisasi ke provinsi, kabupaten dan desa, melalui organ KPP (Koordinator Program Provinsi) di Tingkat Provinsi, TA (Tenaga Ahli) di tingkat kabupaten, PD (pendamping desa) di tingkat kecamatan dan PLD (Pendamping Lokal Desa) di tingkat desa secara berjenjang.

“Koordinasi ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Program Padat Karya Tunai DD di Desa berjalan baik”, kata Arwani di Kantor KPP1, Jalan Sukaria/Taud, Medan Tembung, Selasa (6/2/2018).

Kesiapan tersebut, menurutnya, meliputi sosialisasi kebijakan program PKT secara swakelola, pencairan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen, alokasi dana desa dari program pembangunan desa sebesar 30 persen untuk HOK (Hari Orang Kerja) yang ditetapkan berdasarkan peraturan bupati.

Ada juga fasilitas daftar pekerja di desa, yang terdiri atas masyarakat miskin dan pengangguran.

Kemudian memfasilitasi proses dan mekanisme pembayaran upah pekerja harian atau mingguan, serta memfasilitasi pelaporan program padat karya desa secara transparan dan akuntabel.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumut, Yasser Arafat optimistis program PKT akan berjalan sesuai rencana. Ia berharap proses pencairan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari RKUD ke RKDes tuntas pada minggu kedua bulan ini.

Di tengah-tengah kunjungan tersebut, Arwani didampingi Tenaga Ahli KPP1 memberi pembekalan penguatan kapasitas terkait tugas dan fungsi tenaga ahli di Kantor Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Langkat.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, seluruh tenaga ahli dapat melakukan peningkatan dan intensitas koordinasi dan pengendalian program ke seluruh pendamping desa (PD), dan pendamping lokal desa (PLD) yang tersebar di desa-desa di Kabupaten Langkat.

Sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tersebut berjalan lebih efektif.

Jumlah pendamping desa di Kabupaten Langkat, terdiri atas tenaga ahli enam orang, pendamping desa pemberdayaan 33 orang, pendamping desa teknik infrastruktur 23 orang, dan pendamping lokal desa 62 orang.

Seluruh pendamping desa tersebut diharapkan dapat memfasilitasi desa terkait perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan monitoring evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan program dengan baik.

Sehingga program padat karya tunai dana desa tersebut dapat terlaksana sesuai arahan Presiden, Yakni, dapat meningkatan penghasilan dan daya beli masyarakat miskin dan pengangguran di desa