BERITA DAERAH

KPD-BN Bisa Jadi Mitra dan Partner yang Baik Bagi Desa

Komite Pemberdayaan Desa-Bangun Negeri (KPD-BN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kabupaten Langkat, tepatnya di Balai Latihan Pegnasos, Stabat, Sabtu (18/11). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum KPD-BN Ir Ika Effendy MSi, para pengurus KPD-BN Sumatera Utara, para pengurus KPD-BN Kabupaten/ Kota, beberapa orang tokoh masyarakat yang sengaja diundang dari Simalungun dan Kabid Pemberdayaan Desa-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Ir Mirza.

Kegiatan dibuka Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat, Ir Mirza mewakili Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dan Kadis PMD Langkat Drs H Jaya Sitepu. Yang menarik, walaupun sederhana, tapi tetap berlangsung dengan penuh semangat, antara lain diwarnai dengan orasi ilmiah dipimpin Ketua Umum KPD-BN Ir Ika Effendy MSi dan penyusunan program 2018 melalui rapat komisi-komisi.

Selain itu, meminta Pengurus Pusat KPD-BN agar mengembangkan organisasi sampai ke seluruh Provinsi dan ke seluruh kabupaten/ Kota serta mendorong kaderisasi (perkaderan). Lalu, mendorong para pengurus KPD-BN Perwakilan Kabupaten/ Kota agar membentuk pengurus sampai ke tingkat Kecamatan.

Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat, Ir Mirza dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Langkat terdiri dari 23 Kecamatan, 240 Desa dan 37 Kelurahan. Sejak 2016 lalu seluruh desa telah mendapat bantuan DD (Dana Desa) dari Pemerintah Pusat seta Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Langkat melalui APBD Kabupaten Langkat.

“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik, sebab semua DD dan ADD itu sudah disalurkan sebagaimana mestinya, karena semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum berlaku,” ujarnya.

Nah, kalau KPD-BN mau datang dan turun ke desa, tambahnya, Pemkab Langkat tentu tidak keberatan. Apalagi, kalau ingin ikut membantu meningkatkan SDM aparatur desa dan masyarakatnya serta mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran, sebab sejatinya pengawasan dan peran serta masyarakat juga diperlukan, seperti yang diatur dalam UU.

“Kami siap dikritik, tapi tentu dikritik secara sehat dan membangun. Kami juga siap untuk membuka diri, sebab tidak memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujarnya lagi.

Hal yang sama dikatakan Ketua Umum KPD-BN, Ir Ika Effendy. Bahkan, dalam orasinya beliau menegaskan, Desa sekarang laksana gadis cantik yang mengundang banyak perhatian dari masyarakat, khususnya para dari pemuda, sebab berdasarkan ketentuan UU No 6/2014  Desa diberi wewenang untuk ‘bersolek’ dan mempercantik diri.

“Nah, di sinilah peran KPD-BN untuk tampil dan ikut terjun ambil bagian di dalamnya dengan menempatkan diri menjadi mitra atau partner yang baik. Di sini saya bangga, sebab walaupun sedikit yang hadir, tapi kita tetap semangat. Sederhana tapi semangat,semangat untuk melakukan perubahan, semangat untuk menggiatkan pembangunan dan semangat membangun desa. Dengan membangun desa, diharapkan tidak ada lagi orang yang pergi untuk merantau ke kota, sebab sudah ada banyak peluang ekonomi di desa,” ujarnya.